Selasa, 09 Desember 2014

Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini adalah korupsi. Sebenarnya korupsi itu sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia zaman penjajahan yaitu dengan aanya tradisi memberikan upeti oleh bebrapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.
Di Indonesia sendiri kejahatan korupsi sudah demikian parah dan merajalela khususnya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Indonesia sekarang ini. DPR yang seharusnya bertugas memajukan kesejahteraan rakyat, tetapi malah mereka sendiri yang menyengsarakan rakyat Indonesia dengan cara melakukan tindak korupsi. Sampai artis yang terkenalpun yang menjadi menjabat sebagai DPR juga melakukan tindak kejahatan yang sangat ganas ini.  Di kalangan pejabat Negara di Indonesia seperti saat ini, tindak korupsi seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti DPR. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui diman-mana, mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.
Di Indonesia korupsi sudah menjadi budaya tersendiri bagi kaum yang serakah akan sebuah kekayaan semata sehingga menyebabkan dampak kemiskinan dimana-mana terhadap rakyat yang berekonomi kecil ataupun susah dalam hal ekonomi, korupsi juga menyebabkan kerugian terhadap Negara sehingga Negara mengalami sebuah penurunan pendapatan nasional (APBN) maupun daerah (APBD).
Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Sering kali kita lihat para tersangka korupsi sekian milyar rupiah hanya mendapatkan hukuman  beberapa tahun penjara, yang rasanya sangat tidak sepadan dengan kejahatan yang mereka lakukan. Bahkan selain mendapatkan hukuman penjara yang dikatakan sangat ringan, sering pula para tersangka korupsi tersebut mendapatkan keringanan atas hukuman mereka.
Jadi seperti telah disebutkan sebelumnya korupsi bukanlah semata kejahatan karena hasrat yang didorong oleh motif ekonomi tetapi lebih kepada kejahatan perhitungan reward yang mereka peroleh dan hukuman yang mungkin didapatkan. Untuk kasus di Indonesia hal itu terlihat sangat relevan melihat lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan makin maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Memasuki masa atau era reformasi, para pemimpin daerah di negeri ini mulai mengumbar janji akan segera melakukan berbagai macam tindakan untuk melakukan pembenahan pembangunan di bidang Pendidikan dan Kesehatan dengan membebaskan biaya untuk masyarakat, namun nyatanya masih sangat banyak para oknum pejabat di bidang tersebut sering menyalahkan jabatan untuk mencari keuntungan semata.
Korupsi benar-benar telah menjadi permasalahan akut dan sistemik yang sangat membahayakan dan merugikan negara maupun masyarakat, terlebih di negara kecil dan berkembang seperti Indonesia. Padahal,  masyarakat pada umumnya bukannya tidak menyadari bahwa korupsi telah menciderai rakyat miskin dengan terjadinya penyimpangan dana yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan mereka. Korupsi juga telah mengikis kemampuan pemerintah untuk menyediakan pelayanan dan kebutuhan dasar bagi rakyatnya, sehingga pemerintah tidak mampu lagi menyediakan kebutuhan pangan bagi masyarakatnya secara adil. Lebih jauh lagi, korupsi bahkan telah meruntuhkan demokrasi dan penegakan hukum, mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia, mengacaukan pasar, mengikis kualitas kehidupan dan memicu terjadinya kejahatan terorganisir, terorisme dan ancaman-ancaman lainnya terhadap keamanan masyarakat, serta menghambat masuknya bantuan dan investasi asing. Dengan kata lain, korupsi merupakan salah satu elemen yang turut memberikan kontribusi bagi terjadinya keterbelakangan dan buruknya kinerja ekonomi Indonesia, sekaligus merupakan salah satu penghambat utama bagi pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan.
  1. Penyebab Terjadinya Korupsi di Indonesia
Di Indonesia tindak pidana korupsi seakan menjadi hal yang biasa untuk dilakukan terutama dikalangan pejabat. Para pejabat seakan tidak mempunyai rasa malu untuk melakukan tindakan yang merugikan Negara ini. Menurut penasihat KPK, Abdullah Hehamahua seperti yang tertulis di buku yang berjudul Memberantas Korupsi Bersama KPK, setidaknya ada 8 penyebab terjadinya korupsi di Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1)        Sistem penyelenggaraan negara yang keliru
Sebagai negara yang baru berkembang, seharusnya prioritas pembangunan di bidang pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun, mulai orde lama, orde baru, hingga reformasi, pembangunan hanya difokuskan di bidang ekonomi. Padahal setiap Negara yang baru merdeka, masih terbatas dalam memiliki SDM, uang, manajemen, dan teknologi. Sehingga konsekuensinya semua didatangkan dari luar negeri yang pada gilirannya menghasilkan penyebab korupsi.
2)        Kompensasi PNS yang rendah
Negara yang baru merdeka tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kompensasi yang tinggi kepada pegawainya. Apalagi Indonesia yang lebih memprioritaskan bidang ekonomi membuat yang secara fisik dan kultural menimbulkan pola konsumerisme, sehingga 90% PNS melakukan KKN.
3)        Pejabat yang serakah
Pola hidup konsumerisme yang dilahirkan oleh sistem pembangunan seperti diatas mendorong pejabat untuk menjadi kaya secara instant. Hal ini menyebabkan lahirnya sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya, seperti melakukan mark up proyek-proyek pembangunan.
4)        Law Enforcement tidak berjalan
Para pejabat yang serakah dan PNS yang KKN karena gaji yang tidak cukup, maka boleh dibilang penegakan hukum tidak berjalan hampir diseluruh lini kehidupan, baik di instansi pemerintahan maupun lembaga kemasyarakatan karena segalanya diukur dengan uang. Hal ini juga menimbulkan kata-kata plesetan seperti, KUHP (Kasih Uang Habis Perkara) atau Ketuhanan Yang Maha Esa (Keuangan Yang Maha Kuasa).
5)        Hukuman yang ringan terhadap koruptor
Adanya Law Enforcement tidak berjalan dengan semestinya, dimana aparat penegak hukum bisa dibayar. Maka, hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera.
6)        Pengawasan yang tidak efektif
Dalam sistem manajemen yang modern selalu ada instrumen yang disebut internal kontrol yang bersifat in build dalam setiap unit kerja. Sehingga sekecil apapun penyimpangan akan terdeteksi sejak dini dan secara otomatis pula dilakukan perbaikan. Tetapi internal kontrol yang ada disetiap unit sudah tidak lagi berjalan dengan semestinya karena pejabat atau pegawai terkait bisa melakukan tindakan korupsi.
7)        Tidak ada keteladanan pemimpin
Ketika resesi ekonomi 1997, keadaan perekonomian Indonesia sedikit lebih baik dari pada Thailand. Namun pemimpin Thailand memberi contoh kepada rakyatnya dalam pola hidup sederhana. Sehingga lahir dukungan moral dan material dari masyarakat dan pengusaha. Maka dalam waktu singkat, Thailand telah mengalami recovery ekonominya. Di Indonesia tidak ada pemimpin yang bisa dijadikan teladan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara mendekati jurang kehancuran.
8)        Budaya masyarakat yang kondusif untuk KKN
Korupsi yang ada di Indonesia tidak hanya terpusat pada pejabat Negara saja, melainkan sudah meluas hingga ke masyarakat. Hal ini bisa dicontohkan pada saat pengurusan KTP, SIM, STNK, maupun saat melamar kerja. Tindakan masyarakat ini merupakan pencerminan yang dilakukan oleh pejabat politik.
Penyebab terjadinya korupsi juga disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara, maupun teman. Wertheim (dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentinagan si pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiah dalam bentuk balas jasa juga termasuk dalam korupsi.
  1. Masalah Korupsi Oleh Pejabat Negara
Permasalahan Praktik Korupsi di Indonesia yang semakin meningkat, baik secara kuantitaif maupun kualitatif. Modus operandinya pun makin canggih. Pelakunya juga beragam, latar belakang profesi, usia, dan pendidikan. Yang lebih maraknya yaitu yang dilakukan oleh pejabat Negara DPR Indonesia sekarang ini. Korupsi masih merupakan penghambat bagi pertumbuhan ekonomi, penghambat kecerdasan anak bangsa, dan kemajuan bangsa. Namun sampai saat ini belum ada langkah yang tepat untuk menangani kasus korupsi tersebut.
Maraknya korupsi di Indonesia seakan sulit untuk diberantas dan telah menjadi budaya. Pada dasarnya, korupsi adalah suatu pelanggaran hukum yang kini telah menjadi suatu kebiasaan. Berdasarkan data Transparency International Indonesia, kasus korupsi di Indonesia belum teratasi dengan baik. Indonesia menempati peringkat ke-100 dari 183 negara pada tahun 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi. Di era demokrasi, korupsi akan mempersulit pencapaian good governance dan pembangunan ekonomi. Terlebih yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
  1. C.    SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Simpulan
les privat surabaya
Tindak korupsi yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh pejabat Negara yaitu DPR (Dewan perwakilan Rakyat) semakin marak dan merajalela dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan Negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan yang semakin sistematis oleh pejabat Negara.
Penyebab terjadinya korupsi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara, maupun teman. Di samping itu, masih banyak penyebab-penyebab terjadinya korupsi yang ada di Indonesia saat ini.
            Rekomendasi
                        Karena semakin maraknya tindak korupsi oleh pejabat Negara dan pemberantasan korupsi yang masih mengalami hambatan koordinasi intra dan antar lembaga pemerintahan yang masih lemah, peraturan perundang-undangan yang masih perlu direvisi, rendahnya kapasitas pelaksana produk perundang-undangan, serta masih lemahnya kualitas dan kuantitas penegak hukum, maka KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lebih bertindak lagi dalam mengatasi permaslahan yang sulit ini, yaitu dengan cara mejalankan Law Enforcement, meningkatkan hukuman yang lebih berat terhadap koruptor, serta pengawasan yang efektif.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah,“ begitu kata Abduh Hasan (63), kuncen (penjaga, red.) Banten Girang mengutip mandat pendiri bangsa. Penjaga situs Banten Girang ini begitu bersemangat menjelaskan asal-usul Banten Girang saat kru SiGMA berwisata menikmati panorama yang terletak kurang lebih 1 Km. dari pusat kota Serang tepatnya di desa Sempu Serang Kota. Menurutnya generasi Banten telah melupakan sejarah Banten, khususnya Banten Girang. “Jangan ngaku orang Banten kalau sejarah Banten gak tahu,” Sindir kuncen yang berbadan kekar ini.

Kuncen yang mengabdikan diri di Banten Girang ini begitu hafal dengan sejarah Banten Girang dan sudah malang-melintang didunia perkuncenan, ini terlihat dari sertifikat yang ia tunjukan setelah mengisi pelatihan pemandu ziarah yang di ikuti oleh kuncen se-provinsi Banten beberapa waktu yang lalu.“Kuncen Banten harus menguasai sejarah, karena kalau enggak tahu sejarah nanti keramat dibisniskan,” imbuh Abah, panggilan akrabnya sambil memperlihatkan berbagai artefak yang terbujur kaku di museum.

Di dalam museum yang letaknya bersebelahan langsung dengan masjid ini, terdapat berbagai photo yang menunjukkan bekas galian saat pencarian artefak-artefak bersejarah di sekitar situs tersebut. Bapak yang mempunyai cita-cita menerbitkan buku sejarah Banten ini berpesan agar Banten Girang mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah, “Pulihkan sejarah Banten dengan penelitian, jangan dapat dari wangsit dan kesurupan. Untuk oang penggede-penggede (pemerintah yang terkait, red.) lihat Banten Girang.” Karena menurutnya, selama ini yang sering berkunjung untuk meneliti, berziarah, dan peduli adalah orang-orang dari luar Banten, seperti dari kampus Udayana Bali, Unhas Makasar, dan UGM Yogyakarta.

Situs yang dulunya berdiri tegak di atas tanah seluas 8 Ha ini, kini terongggok terpisah-pisah dengan di sisipi banyak rumah warga. Situs ini mempunyai banyak objek wisata yang masih dapat dikunjungi oleh para pelancong. Diantaranya, makam Ki Mas Jong dan Agus Ju (Kakak-beradik), Museum yang berisi berbagai artefak dan peralatan kerajaan, Goa yang pernah digunakan sebagai rumah tahanan dan tempat bermeditasi, pemandian putri raja, batu besar bekas Ki Mas Jong mengajar mangaji, dan Punden Berundak.

Sekilas asal-usul Banten Girang
Setiap cita, rasa, dan karsa manusia pasti mempunyai latar belakang dibaliknya, walaupun masih ada yang menggatakan sejarah itu bengkok dan tidak akan pernah lurus. Salah satu tayangan di televisi swasta nasional menayangkan sejarah masa lalu dengan jargonnya “Kalau usul jangan asal, kalau asal enggak boleh usul.” Itulah yang menjadi daya tarik SiGMA untuk sedikit mengupas asal-usul Banten Girang, situs kerajaan pertama di Banten.

Dalam sejarahnya, di daerah Banten pertama kali berdiri kerajaan Tatar Sunda Padjajaran Banten Tirta Laya di bawah naungan Prabu Jaya Bupati (932M) di bawah kekuasaan kerajaan Sriwijaya, Palembang dengan rajanya Prabu Darma Setu. Di masa Prabu Bala Putra Dewa, pengganti Prabu Darma Setu, Sriwijaya yang ingin meneruskan jejak ayahandanya di kerajaan Banten, kerajaan tatar sunda Padjajaran Banten Tirta Laya ini di tinggalkan oleh rakyatnya karena ada pergolakan dan pemberontakan di tanah Banten.
Prabu Jaya Bupati memilih mengungsi di Cicatih Suka bumi (Jawa Barat). Di dalam pengungsiannya, Prabu Jaya Bupati mendeklarasikan kerajaannya bernama kerajaan Pakuan Padjajaran, dan bergelar “Raja Maharaja Sri Raja Bupati Jaya Mawehan Wisnu Murti Sama Marijan Wirakrama Tungga Dewa.” Selain itu, beberapa kerajaan lahir di sini, seperti kerajaan Surya Wisesa dengan rajanya Prabu Hyang Niskala Wastu Kencana, Prabu Rahyang Dewa Niskala, Prabu Sri Baduga Maharaja, dan Niskala Wastu Kencana. Kemudian muncul lagi dinasti kerajaan baru yang diberi nama Kerajaan Galuh Pakuan dengan rajanya Niskala Wastu Kencana, Raja Tabaan, dan Sang Ratu Jaya Dewata.

Dibawah kepemimpinan Sang Ratu Jaya Dewata inilah, kejaan Banten kembali ke asalnya setelah terombang-ambing selama 402 tahun, dengan nama baru Kerajaan Padjajaran Banten yang kemudian lebih dikenal oleh masyarakat dengan nama Banten Girang. Pada masa itulah Syarif Hidayatullah (sunan gunung Djati) datang ke wilayah Banten dan menaklukkan kerajaan Banten Girang. Dan mengislamkan Ki Mas Jong dan Agus Ju, penganut Islam pertama di Banten. Syarif hidayatullah empat tahun menetap di Banten Girang, dan diteruskan oleh anaknya Sultan Maulana Hasanuddin selama tujuh tahun sebelum memindahkan pusat kesultanan ke Sorosowan (1537 M), tempat yang sekarang ini banyak dikenal orang banyak ketimbang Banten Girang
Perseteruan antara Plt. Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan Front Pembela Islam (FPI) belum berakhir. FPI semakin ngotot menolak Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan Jokowi yang sudah berganti posisi menjadi Presiden RI. Hampir setiap minggu FPI melakukan aksi demo menolak Ahok. Semakin lama massa yang dibawa oleh FPI semakin besar, tidak hanya anggotanya saja, tetapi juga massa dari berbagai ormas dan elemen masyarakat lainnya. Aksi demo itu seringkali disertai umpatan dan kata-kata kasar kepada Ahok.
Ahok tentu saja tidak tinggal diam ditentang demikian. Dia pun menyiapkan jurus untuk membubarkan FPI. Ahok sudah mengirim surat kepada Kemendagri dan Kepolisian untuk membubarkan FPI. Tentu saja membubarkan sebuah ormas tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang dan melalui jalur pengadilan. Sejatinya membubarkan FPI bukanlah solusi, sebab setelah dibubarkan mereka dapat membuat ormas baru dengan nama yang berbeda tetapi singkatannya sama. Undang-undang di negara kita tidak dapat melarang pembentukan ormas, sebab hak berserikat dan berkumpul sudah dijamin oleh konstitusi.
Saya bukanlah simpatisan FPI dan juga bukan pendukung Ahok. Saya bukan warga DKI, namun seperti kita ketahui apa yang terjadi di DKI pastilah menjadi perhatian semua orang di negeri ini. Dalam hal ini, kasus perseteruan Ahok dan FPI menjadi perhatian saya juga.
Media arus utama (mainstream) umumnya memberitakan penolakan FPI kepada Ahok karena Ahok itu etnis cina dan beragama Kristen. Ahok adalah minoritas, maka minoritas tidak boleh memimpin mayoritas di DKI, demikian kesan yang kita dapat dari pemberitaan media (yang perlu kita kritisi). Namun saya mempunyai pendapat lain. Penolakan FPI terhadap Ahok tidak semata-mata karena isu SARA (meskipun faktor ini juga berperan), namun saya menduga penolakan yang semakin gencar belakangan ini lebih banyak dipicu oleh pernyataan dan kebijakan Ahok sendiri. Beberapa kebijakannya dianggap menyinggung warga muslim Jakarta, misalnya pelarangan menjual hewan kurban di pinggir jalan, pelarangan memotong hewan kurban di sekolah, mempersulit izin pengajian akbar di Monas, dan mengganti seragam muslim dengan baju kebaya Betawi setiap hari Jumat (kebijakan ini akhirnya dibatalkan).
Meskipun sebagian alasan pelarangan itu masuk akal, namun karena Ahok menyinggung hal yang sensitif (urusan agama), maka kebijakannya tersebut menyinggung perasaan keberagamaan seseorang. Melarang pemotongan hewan kurban di sekolah misalnya, disebutkan alasannya karena dapat mempengaruhi psikologis siswa melihat hewan dipotong. Namun Ahok lupa, pemotongan hewan kurban di masjid-masjid pun disaksikan oleh banyak anak-anak, dan selama ini tidak pernah terdengar kasus traumatis pada anak-anak melihat pemotongan hewan kurban. Pemotongan hewan kurban di sekolah adalah sarana pendidikan untuk menanamkan semangat berkurban kepada anak sejak dini.
Selain kebijakan Ahok yang sensitif, sikap dan pernyataan-pernyataan Ahook sendiri yang arogan memicu kebencian dan sakit hati bagi sebagian orang. Ahok sering melontarkan kata-kata kasar, asal njeplak, menantang, emosional, bahkan cenderung melanggar hukum. Usulannya kepada polisi untuk menembak mati pelaku demo yang membuat onar jelas sekali bertentangan dengan hukum. Polisi tidak bisa menembak mati begitu saja pelaku rusuh. Ada prosedur tetapnya untuk menindak pelaku kerusuhan. Mau jadi apa pemimpin rakyat kalau setiap ada kerusuhan langsung meminta tembak mati perusuh? Itu adalah ciri pemimin yang zalim. Seorang pemimpin adalah pelindung masyarakat yang dipimpinnya, bukan membasminya meskipun berbeda pandangan.
Saya melihat Ahok terkesan “besar kepala” dan berada di atas angin karena ia merasa didukung oleh media dan netizen. Ahok dan Jokowi adalah tokoh yang besar oleh media. Gaya Ahok yang apa adanya, tidak basa-basi, ceplas-ceplos, berani, dan sebagainya, dianggap tipe pemimpin yang out of the box, sehingga menimbulkan simpati bagi sebagian orang yang sudah muak dengan perilaku korupsi dan jaim para pejabat di negeri ini.
Lain Ahok lain pula FPI. Sikap FPI yang arogan menolak Ahok secara berlebihan adalah tindakan yang salah serta bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Mencaci maki Ahok dengan kata-kata kasar hanya akan menimbulkan antipati bagi orang lain, termasuk dari orang Islam sendiri. Tidak setuju dengan Ahok tidaklah dilarang, melakukan demo juga tidak dilarang, namun semuanya harus dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, santun, beretika, dan tidak menggunakan aksi kekerasan. Ada salurannya jika menolak, yaitu melalui wakil-wakil rakyat d DPRD DKI.
Mempersoalkan Ahok sebagai Cina dan Kristen yang tidak boleh menjadi Gubernur Jakarta bertentangan dengan konstitusi kita. Di dalam UUD semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum, maka tidak ada alasan menolak Ahok menjadi Gubernur hanya karena suku dan agama. DKI Jakarta pernah dipimpin oleh gubernur yang bukan orang Islam, yaitu Henk Ngantung, dan menurut catatan sejarah tidak ada aksi penolakan waktu itu (mungkin karena karakter Henk Ngantung tidak seperti Ahok). Seharusnya pihak yang menolak menyadari bahwa setelah Jokowi menjadi Presien, maka penggantinya adalah wakilnya, dalam hal ini Ahok.
Saya sendiri tidak sepakat dengan penolakan FPI kepada Ahok karena alasan yang bersifat primordial. Meskipun saya bukan warga DKI, saya tidak berkeberatan Ahok menjadi Gubernur menggantikan Jokowi. Konsekuensi hukum setelah Jokowi menjadi Presiden adalah Ahok yang menggantikannya sebagai gubernur. Kita harus sadar dan paham akan hal itu, tidak boleh membantahnya. Di luar alasan itu, menurut pengamatan saya Ahok adalah orang yang baik, tulus, dan sosok pekerja.
Namun, saya bisa memahami jika penolakan FPI dan ormas lainnya terhadap Ahok dipicu oleh pernyataan-pernyataan dan kebijakan Ahok yang menyinggung atau bersifat sensitif. Maka menurut saya, ke depan nanti FPI dan Ahok hendaklah sama-sama memperbaiki sikap. FPI harus lebih santun dan beretika dalam melakukan demo, sebaliknya Ahok harus lebih sabar dan dapat mengontrol dirinya (terutama menjaga mulutnya). Saya sependapat dengan pernyataan Ketua PBNU, K.H. Agiel Siradj, bahwa Ahok harus bersikap lebih sabar dalam berkomunikasi dengan pihak lain, jangan sampai ia membuat orang lain sakit hati dengan kata-katanya. Selalu marah-marah, menggebrak meja, dan berkata kasar dapat menimbulkan antipati dan kemarahan terpendam bagi orang lain. Ahok juga harus lebih peka jika mengeluarkkan kebijakan yang berkaitan dengan rasa keberagamaan. Dia dapat berkonsultasi dengan MUI, para ustad, atau para habib yang menjadi panutan warga muslim DKI. Bagaimanapun Ahok juga adalah pemimpin ulama dan para habib di DKI, selain tentu saja sebagai pengayom masyarakat.

KH. Asnawi Caringin – Banten



PANDEGLANG, Kesadaran sejarah, menjadi satu hal fundamen bagi anak bangsa. Terutama kaum muslimin Indonesia. Sepertinya kita perlu bertanya. Kenapa Indonesia ini bisa menjadi Negara yang penduduk muslimnya terbesar di dunia? Peran tangan siapakah ini? Hal-hal seperti ini seharusnya menjadi pertanyaan dan kontemplasi bagi kita sebagai anak bangsa. Jika kita berkunjung ke Kota Pandeglang, disisi Timur Alun-alun Pandeglang terdapat sebuah jalan yang bernama Jalan TB. Asnawi (Depan Pendopo Pandeglang). Tidak jarang generasi muda Pandeglang ketika ditanya siapa gerangan tokoh tersebut, mereka menjawab Tidak Tahu. Oleh karena itu perlu kiranya saya muat tulisan ini agar kita mengenal ketokohan beliau.

Cerita rakyat yang berhubungan dengan Islamisasi di Banten salah satunya adalah cerita KH. ASNAWI yakni seorang ulama besar yang gigih penuh dedikasi menyerahkan jiwa raganya untuk kepentingan umat manusia, kebanyakan orang memanggil dengan sebutan “Mama Asnawi” yang telah mengayomi masyarakat yang dianalogikan sebagai pohon beringin. Menurut ceritanya beliau adalah salah seorang yang menyebarkan agama Islam di daerah Banten. Sekarang tinggal peninggalannya berupa Maqom Auliyaillah, beliau memang seorang ulama pejuang dari Caringin yang sekarang banyak berdatangan wisatawan untuk berzirah atau untuk mengetahui sejauh mana sepak terjang beliau didalam pengislamisasian masyarakat khususnya di Banten.
KH. Asnawi lahir di Kampung Caringin sekitar tahun 1850 M, ayah beliau bernama Abdurrahman dan ibunya bernama Ratu Sabi’ah dan merupakan keturunan ke 17 dari Sultan Ageng Mataram atau Raden Fattah. Sejak umur 9 tahun Ayahnya telah mengirim KH. Asnawi ke Mekkah untuk memperdalam agama Islam. Di Mekkah beliau belajar dengan Ulama kelahiran Banten yang telah termasyhur namanya bernama Syech Nawawi Al Bantani. Karena kecerdasan yang di miliki beliau dengan mudah mampu menyerap berbagai disiplin ilmu yang telah di berikan oleh gurunya. Setelah dirasa cukup lama menimba ilmu dari sang Syech maka Syech Nawawi Tanara Banten menyuruh muridnya KH. Asnawi untuk pulang ketanah air untuk mensyiarkan agama Alloh ini.
Sekembalinya dari Mekkah KH. Asnawi mulai melakukan dakwah ke berbagai daerah, karena kepiawaian dalam berdakwah dan ilmu yang dimilikinya nama KH. Asnawi mulai ramai dikenal serta dibicarakan orang, beliau menjadi sosok ulama yang menjadi panutan masyarakat khususnya Banten. Pada saat itupula tanah air kita masih di kuasai Penjajah Belanda. Rusaknya moral dan mental masyarakat Banten pada waktu itu membuat KH. Asnawi menjadi garang serta menyulut kobaran api kemerdekaan pada setiap dakwahnya. Hal ini sering mendapat KH. Asnawi diancaman oleh pihak-pihak yang merasa kebebasannya terusik. Banten yang terkenal dengan jawara-jawaranya yang memiliki ilmu kanuragan dari dahulu terkenal sangat sadis dan bengis, dapat di taklukkan oleh KH. Asnawi, dan berkat beliau kegigihan dan perjuangannya menjadi terkenal sebagai Ulama dan Jawara yang sakti yang sangat disegani oleh kaum Penjajah Belanda. KH. Asnawi dalam melakukan dakwahnya juga mengobarkan semangat Nasionalisme anti penjajah kepada masyarakat hingga akhirnya KH. Asnawi di tahan di Tanah Abang di asingkan ke Cianjur oleh Belanda selama kurang lebih satu tahun dengan tuduhan melakukan pemberontakan kepada pemerintah Hindia Belanda, Apa yang dilakukan KH. Asnawi mendapat dukungan penuh dari rakyat dan dan para ulama lainnya, seperti para bangsawan dan para jawara. Semenjak runtuhnya kesultanan Banten, terjadi sejumlah pemberontakan yang sebagian besar dipimpin oleh tokoh-tokoh agama. Seperti, pemberontakan di Pandeglang tahun 1811 yang dipimpin oleh Mas Jakaria, peristiwa Cikande Udik tahun 1845, pemberontakan Wakhia tahun 1850, peristiwa Usup tahun 1851, peristiwa Pungut tahun 1862, kasus Kolelet tahun 1866, kasus Jayakusuma tahun 1868 dan yang paling terkenal adalah Geger Cilegon tahun 1888 yang dipimpin oleh KH. Wasid.
Selama di pengasingan KH. Asnawi tetap melakukan Dakwah mengajarkan Al-Quran dan Tarekat kepada masyarakat sekitar dan setelah dirasa aman KH. Asnawi kembali ke kampungnya di Caringin untuk melanjutkan perjuangan mensyiarkan Islam dengan mendirikan Madrasah Masyarikul Anwar dan Masjid Salafiah Caringin sekitar tahun 1884 Mesjid Caringin ditandai oleh denah empat persegi panjang, pada keempat sisinya terdapat serambi. Arsitektur Masjid dipengaruhi oleh unsur arsitektur lokal, terlihat dari bentuk atapnya dan ditopang oleh arsitektur asing terlihat pada bentuk jendela serta pintu dalam dengan ukuran relatif besar juga pilar-pilar yang mengelilingi Masjid. Menurut cerita bahwa Kayu masjid tersebut berasal dari sebuah pohon Kalimantan yang di bawa oleh KH. Asnawi ke Caringin dahulu pohon tersebut tidak bisa di tebang kalaupun bisa di tebang beberapa saat pohon tersebut muncul kembali hingga akhirnya KH. Asnawi berdo’a memohon kepada Alloh agar diberi kekuatan dan pohon tersebut dapat di tebang serta kayunya dibawa KH. Asnawi ke Caringin untuk membangun Masjid.
Tahun 1937 KH. Asnawi berpulang kerahmtulloh dan meninggalkan 23 anak dari lima Istri ( Hj. Ageng Tuti halimah, HJ sarban, Hj Syarifah, Nyai Salfah dan Nyai Nafi’ah ), di maqomkan di Masjid Salfiah Caringin, hingga kini Masjid Salafiah Caringin dan maqom beliau tak pernah sepi dari para peziarah baik dari sekitar Banten maupun dari berbagai daerah di tanah air banyak pengalaman menarik dari peziarah yang melakukan i’tikaf di masjid tersebut seperti yang diungkap oleh salah seorang jamaah sewaktu melakukan i’tikaf terlihat pancaran cahaya memenuhi ruangan Masjid yang berusia hampir 200 tahun tersebut. Wallohu a’lam