ABSTRAK
Tantangan masa depan yang semakin berat, menuntut output pendidikan yang
berkompeten, sehingga diperlukan perubahan dalam konsep belajar. Menurut
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh bahwa ditengah perubahan zaman,
sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan.
Pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan
kemampuan sumber daya manusia untuk menghadapi perubahan dunia. Untuk
menghasilkan output pendidikan yang baik diperlukan kesinambungan antara
rancangan kurikulum dengan implementasinya. Salah satu sosok yang penting dalam
implementasi kurikulum adalah guru. Guru merupakan aktor utama dalam
pelaksanaan kurikulum, karena gurulah yang secara langsung berhadapan dengan
siswa (subjek kurikulum 2013) dalam proses pembelajaran. Dalam Bahan
Uji Publik Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kondisi saat ini pendidik
dan tenaga kependidikan hanya memenuhi kompetensi profesi dan hanya berfokus pada ukuran kinerja PTK saja
padahal seharusnya seorang pendidik harus memenuhi kompetensi profesi,
pedagogi, sosial, dan personal serta memiliki motivasi mengajar. Sehingga
kurikulum yang sudah dirancang dapat terlaksana dengan baik.
A. PENDAHULUAN
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala
tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya,
tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung
secara efektif. Persoalan tentang bagaimana mengembangkan suatu kurikulum,
bukanlah hal yang mudah dan tidak sesederhana yang kita bayangkan. Dalam
pengembangan kurikulum ada komponen-komponen kurikulum yang harus diperhatikan
antara lain komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen
evaluasi.
Dalam pembahasan ini, lebih menitik beratkan pada komponen metode. Dimana
komponen metode merupakan komponen yang memiliki peran sangat penting, sebab
berhubungan dengan implementasi kurikulum. Metode meliputi rencana, dan
perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Upaya
untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar
tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode.
Kaitannya dengan pembelajaran, ada yang disebut metode pembelajaran. Metode
pembelajaran merupakan adalah pola umum rencana interaksi antara siswa
dengan guru dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pembelajaran guru memiliki
peran penting, karena guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik
(subjek kurikulum 2013) sehingga secara tidak langsung kesuksesan
untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru.
Karena mereka mempunyai andil besar dalam menerapkan kurikulum tersebut.
B. KAJIAN PUSTAKA
Kurikulum memegang peranan penting dalam
pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan
yang pada akhirnya menentukan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan.
Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia
pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan
berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di
implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman. Sebagai implikasi
dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan
formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk
melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab.
Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib
memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani
dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta
Baskara Aji, "Kurikulum eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru
berperan besar dalam implementasinya,". Menurutnya, peran guru dalam
mengaplikasikan kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang
diterapkan pada peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru. Maka dari
itu, untuk mensukseskan penerapan kurikulum tersebut, guru menjadi faktor yang
paling dominan untuk dilaksanakan. Para pendidik itulah yang mengetahui
perkembangan ilmu dan perubahan materi kurikulum yang dibutuhkan. Kurikulum
tidak bisa stagnan dan harus terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan
zaman.
Menurut Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai
berikut :
Pertama,
sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum
yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai
kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai
tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai
ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu
dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana
kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa
pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai
pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi
sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua,
peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana
kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik
dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk
menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan
kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para
perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang
harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan
hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran
guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran
guru sebagaiimplementers.
Ketiga,
peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain
sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran
yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus
dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang
kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik,
visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan
siswa.
Keempat,
adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher).
Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki
tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan
perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai
komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas
program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk
mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode
yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson
Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian
yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum.
Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan
tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK
bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya,
akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah
kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama
dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama / guru satu tingkat
kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu
belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari
perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi
oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama
atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dan
Sumardi, 2009).
C. METODE PENELITIAN
Penulisan jurnal ini dilakukan dengan beberapa metode, antralain: metode
kajian pustaka yaitu mencari data atau referensi dari buku-buku yang berkaiatan
dengan materi, buku yang digunakan dalam pembuatan jurnal ini adalah buku
kurikulum dan pembelajaran dari Tim Dosen MKDP Kurikulum dan Pembelajaran UPI
dan bahan referensi lainnnya yaitu Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, serta
metode lainya yang digunakan yaitu metodebrowsing dengan mencari
referensi melalui internet.
D. PEMBAHASAN
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya
yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai
sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum
sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan
pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi
kurikulum.
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, proses pembelajaran dirancang
berpusat pada peserta didik (student centered active learning), tidak
lagi berpusat pada guru (teacher centered learning). Selain itu, sifat
pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks
saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang disampaikannya secara
kontekstual.
Selain itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik, dimana
pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah menyiapkan semua komponen
kurikulum sampai buku teks dan pedoman, termasuk penyusunan silabus dan RPP.
Karena semua komponen kurikulum sudah diatur oleh pemerintah, maka guru
perlu menyesuaikan diri (beradaptasi) agar implementasi kurikulum 2013 dapat
terlaksana dengan baik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh
menuturkan untuk menghadapi penerapan Kurikulum 2013 ini, guru harus mengikuti
pelatihan cara mengajar yang mesti dijalani selama 52 jam. Waktu pelatihan 52
jam ini hanya pelatihan awal saja, ke depannya ada model pendampingan dalam
pelaksanaan guru mengajar.
Berikut adalah bagan penyiapan dan pembinaan guru dalam rangka implementasi
kurikulum 2013.
Pelatihan tahap awal ini lebih dititikberatkan pada pelatihan metode
pembelajaran Kurikulum 2013 dengan mengedepankan aspek pembelajaran sesuai
tujuan kurikulum. Guru diharapkan bisa menjadikan pembelajaran di kelas
bukan hal yang membosankan bagi siswa; penyampaian pelajaran yang bukan satu
arah; adanya aktivitas peserta didik untuk bisa mengembangkan potensi dirinya;
kepahamaan akan ilmu yang dikuasai siswa yang berguna untuk hidup dia kelak;
penggunaan sarana dan prasarana dalam melaksanakan pembelajaran; memahami bahwa
guru adalah agen perubahan yang membentuk siswa lebih menjadi sosok yang bisa
mengembangkan diri tanpa dicekoki oleh sistem hafalan dan target nilai.
Adapun pelatihan pengajar untuk Kurikulum 2013 ini terdiri dari tiga
jenjang, instruktur nasional, guru inti, dan guru massal. Untuk pelatihan guru
massal rencana dilaksanakan selama liburan panjang akhir tahun pelajaran (Mei
hingga Juni). Hal ini karena pada akhir tahun pelajaran, sekolah/kelas yang
kosong bisa diberdayakan untuk pelatihan karena masa liburan sekolah.
Selanjutnya, metode pelatihan 52 jam terbagi dalam 33 jam pertemuan tatap muka
dan 19 jam pertemuan mandiri terbimbing untuk guru di semua jenjang pendidikan
SD, SMP, dan SMA/SMK. Paket 52 jam pelatihan lebih ditekankan pada penguasaan
konsep dan prinsip kurikulum 2013 dan tentunya penerjemahan bagaimana
aplikasinya di lapangan.
Jika melihat pada sejarah pemberlakuan kurikulum sebelumnya, memang secara
teoretis kurikulum ini semuanya bertujuan baik. Namun, permasalahan yang kerap
terjadi dimana harapan kurikulum dan kenyataan di lapangan seringkali tidak
sesuai. Guru memang ujung tombak agen perubahan, namun guru tidak serta merta
dapat adaptif terhadap tuntunan perubahan ini. Bagaimanapun harus ada
keseriusan dan kesinambungan bahwa guru bukan satu-satunya sosok penanggung
jawab sentral akan keberhasilan Kurikulum 2013. Hal ini karena penerapan sistem
pendidikan nasional adalah mata rantai dimana dibutuhkan "kerja sama
tim" yang padu. Jangan sampai pendidikan akan kembali seperti labirin,
dimana apapun kurikulumnya, masalahnya itu-itu juga. Sudah waktunya bangsa
Indonesia menjadi bangsa yang fokus menggarap pendidikan sebagai sumber
peradaban penting bagi terbentuknya insan-insan yang mampu menghadapi tuntutan
zaman yang serba cepat ke arah perubahan yang lebih baik.
Jika guru sudah memahami dan mampu mengimplementasikan kurikulum 2013
dengan baik, maka diharapkan akan dihasilkan output pendidikan yang kompeten.
E. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan jurnal ini, dapat disimpulkan bahwa guru memiliki
peranan penting dalam implementasi kurikulum 2013, karena guru yang
berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran. Namun,
guru bukan satunya-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam keberhasilan
sebuah kurikulum. Karena kurikulum dapat terlaksana dengan baik jika ada
kesatuan dan kesinambungan antara komponen-komponennya.
DAFTAR PUSTAKA
Bahan Uji Publik
Rancangan Kurikulum 2013
Hidayat.(2013).Guru sebagai Agen Perubahan dalam Pelaksanaan Kurikulum
2013. [online]. Tersedia:
Keswara, Ratih. (2013). Guru jadi faktor utama kesuksesan
Kurikulum 2013. [online]. Tersedia:
http://nasional.sindonews.com/read/2013/04/01/15/733270/guru-jadi-faktor-utama-kesuksesan-kurikulum-2013 [2 April 2013]
Suryaningsih, Ana.(2010). Peranan guru dalam pengembangan kurikulum. [online].
Tersedia:
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. (2009). Kurikulum & Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen UPI.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar