Kamis, 22 Januari 2015

Landasan Filosofis Pendidikan



LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN FILSAFAT
Filsafat telah ada sejak manusia itu ada (Pidarta,2001). Filsafat berasal dari bahasa Yunani, taitu philos yang artinya cinta dan Sophia yang artinya kebijaksanaan atau kebenaran. Jadi, filsafat artinya cinta akan kebijaksanaan atau kebenaran. Filsafat berarti pula pendirian hidup atau pandangan hidup. Secara ilmiah definisi filsafat yaitu usaha berpikir radikal dan hasil yang diperoleh dari menggambarkan dan menyatakan suatu pandangan yang menyeluruh secara sistematis tentang alam semesta serta tempat dilahirkannya manusia. Filsafat mencakup keseluruhan pengetahuan manusia, filsafat merupakan sumber ide paling dalam bagi segala macam ilmu pengetahuan, sehingga filsafat disebut juga induk pengetahuan.
B. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.
Filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam samapai akar-akarnya mengenai pendidikan (Pidarta,2001). Landasan filosofi pendidikan adalah seperangkat filosofi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan filosofis pendidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dan dedukasi atau dijabarkan dari suatu sistem gagasan filsafat umum yang diajurkan oleh suatu aliran filsafat tertentu. Terdapat hubungan implikasi antara gagasan-gagasan dalam cabang-cabang filsafat umum tehadap gagasan-agasan pendidikan. Landasan filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya, melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang dicita-citakan.
Dalam landasan filosofis pendidikan juga terdapat berbagai aliran pemikiran. Hal ini muncul sebagai implikasi dari aliran-aliran yang terdapat dalam filsafat. Sehingga dalam landasan filosofi pendidikan pun dikenal adanya landasan filosofis pendidikan Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme.
C. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN IDEALISME, REALISME,     DAN PRAGMATISME
  •     Landasan Idealisme
Para filosof ini mengklaim bahwa realitas pada hakikatnya bersifat spiritual. Karena manusia itu adalah makhluk yang berpikir, yang memiliki tujuan hidup, dan yang hidup dalam aturan moral yang jelas. Menurut epistemologis, pengatuhan itu diperoleh dengan cara mengingat kembali melalui intuisi, sedangkan aksiologi bahwa manusia itu diperintah melalui nilai moral imperatif yang bersumber dari realitas yang absolut.
  • Landasan Realisme
Para filosof realisme, memandang bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan sendirinya, yang tertata dalam hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia. Dan mereka beranggapan bahwa pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman dan penggunaan akalnya, sedangkan tingkah laku manusianya diatur oleh hukum alam dan pada taraf yang rendah diatur oleh kebijaksanaan yang teruji.
  • Landasan Pragmatisme
Pada dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sikap hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang digunakan dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara praktis. Esensi diri pragmatisme ini terletak pada metodenya yang sangat empiris dimana sangat menekankan pada metode dan sikap lebih dari suatu doktrin filsafat yang sistematis dan menggunakan metode ilmu pengetahuan modern sebagai dasar dari suatu filsafat.
D.     PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILSAFAT SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bangsa Indonesia memiliki filsafat umum atau filsafat Negara ialah Pancasila sebagai falsafah Negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang.
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasioanal termasuk dibidang pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain: ” Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”.
Sedangkan ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta bermuara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan dengan kata lain, Pancasila sebagai sumber sistem nilai dalam pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar