LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
A. PENGERTIAN FILSAFAT
Filsafat telah ada sejak manusia itu
ada (Pidarta,2001). Filsafat berasal dari bahasa Yunani, taitu philos yang
artinya cinta dan Sophia yang artinya kebijaksanaan atau kebenaran.
Jadi, filsafat artinya cinta akan kebijaksanaan atau kebenaran. Filsafat
berarti pula pendirian hidup atau pandangan hidup. Secara ilmiah definisi
filsafat yaitu usaha berpikir radikal dan hasil yang diperoleh dari
menggambarkan dan menyatakan suatu pandangan yang menyeluruh secara sistematis
tentang alam semesta serta tempat dilahirkannya manusia. Filsafat
mencakup keseluruhan pengetahuan manusia, filsafat merupakan sumber ide paling
dalam bagi segala macam ilmu pengetahuan, sehingga filsafat disebut juga induk
pengetahuan.
B. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
Pendidikan adalah upaya
mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik
potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat
berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita
kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam
keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup
kemanusiaan.
Filsafat pendidikan ialah hasil
pemikiran dan perenungan secara mendalam samapai akar-akarnya mengenai
pendidikan (Pidarta,2001). Landasan filosofi pendidikan adalah seperangkat
filosofi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan filosofis
pendidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dan
dedukasi atau dijabarkan dari suatu sistem gagasan filsafat umum yang diajurkan
oleh suatu aliran filsafat tertentu. Terdapat hubungan implikasi antara
gagasan-gagasan dalam cabang-cabang filsafat umum tehadap gagasan-agasan
pendidikan. Landasan filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang
pendidikan apa adanya, melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang
seharusnya atau yang dicita-citakan.
Dalam landasan filosofis pendidikan
juga terdapat berbagai aliran pemikiran. Hal ini muncul sebagai implikasi dari
aliran-aliran yang terdapat dalam filsafat. Sehingga dalam landasan filosofi
pendidikan pun dikenal adanya landasan filosofis pendidikan Idealisme,
Realisme, dan Pragmatisme.
C. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
IDEALISME, REALISME, DAN PRAGMATISME
- Landasan Idealisme
Para
filosof ini mengklaim bahwa realitas pada hakikatnya bersifat spiritual. Karena
manusia itu adalah makhluk yang berpikir, yang memiliki tujuan hidup, dan yang
hidup dalam aturan moral yang jelas. Menurut epistemologis, pengatuhan itu
diperoleh dengan cara mengingat kembali melalui intuisi, sedangkan aksiologi
bahwa manusia itu diperintah melalui nilai moral imperatif yang bersumber dari
realitas yang absolut.
- Landasan Realisme
Para
filosof realisme, memandang bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan
sendirinya, yang tertata dalam hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia.
Dan mereka beranggapan bahwa pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman dan
penggunaan akalnya, sedangkan tingkah laku manusianya diatur oleh hukum alam
dan pada taraf yang rendah diatur oleh kebijaksanaan yang teruji.
- Landasan Pragmatisme
Pada
dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sikap hidup, suatu metode dan suatu filsafat
yang digunakan dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu
keyakinan secara praktis. Esensi diri pragmatisme ini terletak pada metodenya
yang sangat empiris dimana sangat menekankan pada metode dan sikap lebih dari
suatu doktrin filsafat yang sistematis dan menggunakan metode ilmu pengetahuan
modern sebagai dasar dari suatu filsafat.
D. PANCASILA
SEBAGAI LANDASAN FILSAFAT SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bangsa Indonesia memiliki filsafat
umum atau filsafat Negara ialah Pancasila sebagai falsafah Negara, Pancasila
patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada
segala bidang.
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989
menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan
UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasioanal termasuk
dibidang pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan
nasional mengusahakan antara lain: ” Pembentukan manusia Pancasila sebagai
manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”.
Sedangkan ketetapan MPR-RI
No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila menegaskan pula
bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa
Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar Negara Republik
Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud bangsa
manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber nilai yang
menjadi pangkal serta bermuara dari setiap keputusan dan tindakan dalam
pendidikan dengan kata lain, Pancasila sebagai sumber sistem nilai dalam
pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar